Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Ekspor Kembali Barang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor102/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangEKSPOR KEMBALI BARANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan792
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juli 2019
Pejabat Pengundangan