Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Veteriner Farma Pada Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor101/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT VETERINER FARMA PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Veteriner Farma Pada Kementerian Pertanian
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan779
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum