Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 789 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan