Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor100/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1846
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan991
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2017
Pejabat Pengundangan