Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor100/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang Pada Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7315
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan734
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum