Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor100/PMK.02/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBERIAN BANTUAN PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan865
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan