Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2024 Tentang Penyetoran dan Pencatatan Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 960 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |