Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2024 Tentang Penyetoran dan Pencatatan Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor100
Tahun2024
TentangPenyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat87
Jumlah diDownload108
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan960
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA