Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 26/PMK.010/2022 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat244
Jumlah diDownload241
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum