Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 105 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
- Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Asean Agreement On Customs (persetujuan Asean Tentang Kepabeanan)
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1993 Tentang Pengesahan International Convention On The Harmonized Commodity Description and Coding System Beserta Protocolnya
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor