Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/pmk.07/2009 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 203/PMK.07/2009 TENTANG ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN PASAL 29 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6469
Jumlah diDownload126
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2010
Pejabat Pengundangan