Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI DARAT BALI PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2019
Pejabat Pengundangan