Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10/PMK.02/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan194
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum