Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi Atau Baja Bukan Paduan yang Disepuh Atau Dilapisi dengan Timah dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Republik Korea, dan Taiwan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 64 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |