Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 /pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10 /PMK.010/2021
Tahun2021
TentangPENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK BIAXIALLY ORIENTED POLYETHYLENE TEREPHTALATE (BOPET) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN THAILAND
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10335
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan88
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum