Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10
Tahun2025
TentangPeraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat146
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan77
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA