Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor07/PMK.011/2010
Tahun2010
TentangBEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK MEMPRODUKSI BARANG DAN/ATAU JASA GUNA KEPENTINGAN UMUM DAN PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI SEKTOR TERTENTU UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat261
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2010
Pejabat Pengundangan