Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.010/2011 Tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor04/PMK.02/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 79/PMK.010/2011 TENTANG KESEHATAN KEUANGAN BADAN PENYELENGGARA PROGRAM TABUNGAN HARI TUA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2014
Pejabat Pengundangan