Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Kelebihan/kekurangan Kas Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor03/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangPENGELOLAAN KELEBIHAN/KEKURANGAN KAS PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1418
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum