Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Biaya Promosi yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor02/PMK.03/2010
Tahun2010
TentangBIAYA PROMOSI YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2010
Pejabat Pengundangan