Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Data dalam Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1954 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |