Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor90
Tahun2013
TentangSENTRA PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN PENGOBATAN TRADISIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1658
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan