Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Pengembangan Bahan Baku Obat Tradisional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor88
Tahun2013
TentangRENCANA INDUK PENGEMBANGAN BAHAN BAKU OBAT TRADISIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1657
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan