Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Radiografer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor81
Tahun2013
TentangPENYELENGGARAAN PEKERJAAN RADIOGRAFER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6789
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2014
Pejabat Pengundangan