Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor8
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8105
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan395
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum