Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor78
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG TEKNIK KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1545
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2020
Pejabat Pengundangan