Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor77
Tahun2014
TentangSISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1126
Jumlah diDownload582
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1750
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan