Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Wisata Medis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor76
Tahun2015
TentangPELAYANAN WISATA MEDIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6860
Jumlah diDownload211
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1860
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2015
Pejabat Pengundangan