Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor73
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI TRANFUSI DARAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10016
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1859
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2015
Pejabat Pengundangan