Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (nol Rupiah) Atau 0% (nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Layanan Penerbitan Surat Tanda Registrasi yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor7
Tahun2024
TentangBesaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Layanan Penerbitan Surat Tanda Registrasi yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat243
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan298
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juni 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA