Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special Access Scheme)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor7
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG PEMASUKAN ALAT KESEHATAN MELALUI MEKANISME JALUR KHUSUS (SPECIAL ACCESS SCHEME)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6892
Jumlah diDownload370
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan293
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2020
Pejabat Pengundangan