Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Wajib Kerja Dokter Spesialis dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Spesialistik di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor69
Tahun2016
TentangPenyelenggaraan Wajib Kerja Dokter Spesialis Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Spesialistik di Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5182
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan226
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum