Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Pemberi Layanan Kesehatan untuk Memberikan Informasi Atas Adanya Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor68
Tahun2013
TentangKEWAJIBAN PEMBERI LAYANAN KESEHATAN UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI ATAS ADANYA DUGAAN KEKERASAN TERHADAP ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1399
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2013
Pejabat Pengundangan