Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 153 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |