Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perawat Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor58
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN PEKERJAAN PERAWAT GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2013
Pejabat Pengundangan