Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor53
Tahun2014
TentangPELAYANAN KESEHATAN NEONATAL ESENSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9166
Jumlah diDownload1098
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan