Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special Access Scheme)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor51
Tahun2014
TentangPEMASUKAN ALAT KESEHATAN MELALUI MEKANISME JALUR KHUSUS (SPECIAL ACCESS SCHEME)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1061
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan