Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkoba
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 50 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN WAJIB LAPOR DAN REHABILITASI MEDIS BAGI PECANDU PENYALAHGUNA DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Juli 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4751 |
Jumlah diDownload | 194 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1146 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor