Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Prosedur Tetap Pengalokasian Anggaran Belanja Pegawai Transito di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor50
Tahun2014
TentangPROSEDUR TETAP PENGALOKASIAN ANGGARAN BELANJA PEGAWAI TRANSITO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6731
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan