Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Radiografer dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor47
Tahun2014
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL RADIOGRAFER DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9322
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1149
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan