Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Pendayagunaan Perawat ke Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor47
Tahun2012
TentangPENDAYAGUNAAN PERAWAT KE LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1157
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 November 2012
Pejabat Pengundangan