Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Reproduksi dengan Bantuan Atau Kehamilan di Luar Cara Alamiah;

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor43
Tahun2015
TentangPENYELENGGARAAN PELAYANAN REPRODUKSI DENGAN BANTUAN ATAU KEHAMILAN DI LUAR CARA ALAMIAH;
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan868
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2015
Pejabat Pengundangan