Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor42
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1924
Jumlah diDownload265
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1510
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum