Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor42
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5605
Jumlah diDownload293
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1422
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum