Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor42
Tahun2015
TentangIZIN DAN PENYELENGGARAN PRAKTIK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan867
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2015
Pejabat Pengundangan