Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2407/menkes/sk/xii/2011 Tentang Pelayanan Kesehatan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor42
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 2407/MENKES/SK/XII/2011 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1155
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 November 2012
Pejabat Pengundangan