Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Standar Bubuk Tabur Gizi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor41
Tahun2013
TentangSTANDAR BUBUK TABUR GIZI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan916
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2013
Pejabat Pengundangan