Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor40
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT NASIONAL Dr. CIPTO MANGUNKUSUMO JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9487
Jumlah diDownload408
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1508
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum