Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor40
Tahun2017
TentangPengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8581
Jumlah diDownload531
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1129
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum