Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Sertifikat Sanitasi Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor40
Tahun2015
TentangSERTIFIKAT SANITASI KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan865
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2015
Pejabat Pengundangan