Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kesehatan Indonesia Kolegium Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor4
Tahun2025
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kesehatan Indonesia Kolegium Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat54
Jumlah diDownload76
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan389
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA