Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan, Pekerjaantukang Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor39
Tahun2014
TentangPEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PERIZINAN, PEKERJAANTUKANG GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat758
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1098
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan